Jumlah Pengunjung

Rabu, 13 Januari 2021

Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian

 1.     Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan, Penawaran, dan Teknologi

 

Indonesia terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil. Wilayah tersebut terbagi atas provinsi, kabupaten/kota yang memiliki potensi yang berbeda. Suatu daerah dapat dikenal sebagai penghasil barang tambang, akan tetapi daerah lain juga dapat dikenal sebagai penghasil hasil hutan atau pertanian. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan keadaan geografis masing-masing daerah. Setiap daerah di Indonesia, memiliki sumber daya alam yang beraneka ragam. Ada yang memiliki kepala sawit, ada juga yang memiliki emas. Perbedaan potensi inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya permintaan dan penawaran, yang menimbulkan aktivitas perdagangan.

Perbedaan potensi daerah ini juga menyebabkan perbedaan keunggulan masing-masing daerah. Perbedaan potensi daerah bisa terjadi karena perbedaan teknologi.

Suatu keunggulan dapat kita lihat dari keunggulan komparatif dan kompetitif.

a.     Keunggulan komparatif (comperative advantage) adalah suatu kegiatan ekonomi yang menurut perbandingan lebih menguntungkan bagi pengembangan daerah tersebut. Keunggulan komparatif  digunakan untuk menganalisis tingkat kemampuan suatu daerah untuk memasarkan produk di luar daerah atau luar negeri.

b.     Keunggulan kompetitif (competitive advantage) adalah keunggulan atau kelebihan yang harus dimiliki oleh sebuah produsen agar bisa bersaing di pasar. Istilah ini bisa disebut sebagai keunggulan absolut. Keunggulan kompetitif atau keunggulan bersaing merupakan kemampuan yang diperoleh melalui karakteristik dan sumber daya suatu perusahaan untuk memiliki kinerja yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan lain pada industri atau pasar yang sama.

 

Setiap daerah memiliki keunggulan komparatif tersendiri. Sebagai contoh: Lampung memproduksi kopi, sedangkan Jawa Barat memproduksi beras. Lampung dapat memproduksi kopi secara efisien dan murah. Demikian pula Jawa Barat, dapat memproduksi beras secara efisien. Dengan demikian, Lampung memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi, dan Jawa Barat memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi beras. Dalam ilmu ekonomi, perdagangan kedua daerah akan saling menguntungkan jika bersedia bertukar kopi dan beras. Keuntungan dari pertukaran sumber daya inilah yang menyebabkan terjadinya interaksi dalam dan antarruang berupa kegiatan perdagangan. Masing-masing daerah tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan, tetapi juga mendapat keuntungan dari produksi yang menjadi unggulan daerahnya. Untuk kepentingan tersebut, diperlukan kerja sama antardaerah, mengingat adanya perbedaan dan keterbatasan sumber daya alam yang ada disetiap daerah. Diharapkan, suatu daerah dapat menyokong daerah lain yang kekurangan. Hal ini juga dapat mempererat integrasi antardaerah di Indonesia, yang pada gilirannya akan menghasilkan persatuan dan kesatuan.

1.     Pengertian Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi.

Ada empat pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri. Keempat pelaku tersebut berperan penting dalam menggerakkan perekonomian negara sesuai dengan peran masing-masing. Kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga dinamakan rumah tangga konsumen (RTK). Pihak yang melakukan kegiatan produksi yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain dinamakan rumah tangga produsen (RTP). Selain pihak yang menghasilkan dan mengonsumsi barang dan jasa, ada pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian, yang disebut rumah tangga pemerintah.

Hasil produksi sebagian disalurkan ke pembeli dalam negeri, sebagian lagi dijual ke masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri, yang disebut ekspor. Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain. Arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. Orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor disebut rumah tangga luar negeri.

 

2.     Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian

a.    Rumah Tangga Keluarga Sebagai Pelaku Ekonomi

Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil.

Rumah tangga keluarga dapat berperan sebagai produsen, distributor, atau konsumen.

 

1)    Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen

Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan produksi inilah rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan atau pendapatan dalam bentuk uang.

Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas:

a)    Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.

b)    Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.

c)     Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.

d)    Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.

Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi. Faktor produksi tersebut antara meliputi:

a)    Tanah, bagi masyarakat pedesaan khususnya keluarga petani, tanah merupakan aset produksi yang utama. Dari tanah inilah dapat difungsikan sebagai penghasil pendapatan. Misalnya disewakan atau ditanami sebagai sumber penghidupan keluarga.

b)    Tenaga kerja, keluarga merupakan penyedia tenaga kerja bagi kegiatan produksi, baik produksi dalam keluarga tersebut ataupun kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak lain.

c)     Keahlian, sumber penghasilan keluarga adalah dari keahlian yang dimiliki oleh kepala keluarga (bisa ayah, ibu atau keduanya). Keluarga juga menjadi sumber daya berupa keahlian yang dimiliki oleh anggota keluarga itu.

d)    Modal, keluarga merupakan modal produksi. Di mana masing-masing anggota keluarga memiliki aset yang dapat digunakan untuk modal dalam kegiatan ekonomi.

 

1)    Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor

Kegiatan distribusi adalah kegiatan menyampaikan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Kegiatan distribusi dapat dilakukan oleh rumah tangga dengan membuka toko atau warung yang digunakan untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan masyarakat. Selain membuka toko atau warung, rumah tangga juga dapat melakukan distribusi dengan menjadi pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang perantara, dan lain-lain. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga ini bertujuan untuk mendapatkan penghasilan atau menambah penghasilan keluarga.

1)    Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen

Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Sesuai perannya, masing-masing anggota keluarga memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, baik dilihat dari jumlah maupun macamnya. Perbedaan kegiatan konsumsi tersebut disebabkan adanya perbedaan jenis kelamin, usia, latar belakang pendidikan, cara dan kebiasaan hidup. Misalnya, ayah sebagai kepala keluarga yang bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan membutuhkan dasi, sepatu, tas kantor, dan lain-lain. Ibu sebagai ibu rumah tangga membutuhkan kompor, sayur-mayur, buah-buahan, dan lain-lain. Adapun kebutuhan anak lain lagi, misalnya sebagai pelajar, ia membutuhkan buku tulis, pena, pensil, tas sekolah, dan lain-lain.

Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga pun berbeda-beda. Adapun faktor yang mempengaruhi perbedaan kegiatan konsumsi yang terjadi dalam masing-masing rumah tangga keluarga adalah:

a)    Jumlah pendapatan keluarga

Makin besar pendapatan keluarga makin besar pula dana yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.

b)    Jumlah anggota keluarga

Makin banyak anggota keluarga, makin banyak pula barang/jasa yang diperlukan.

c)     Tingkat harga barang atau jasa

Makin tinggi harga barang/jasa, makin banyak pula dana yang diperlukan untuk membeli barang/jasa yang diperlukan keluarga tersebut.

d)    Status sosial ekonomi keluarga

Makin tinggi status sosial keluarga, makin tinggi pula selera konsumsinya. Tingkat selera konsumsi seseorang akan nampak pada tingkat kualitas barang atau jasa yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan.

a.    Perusahaan Sebagai Pelaku Ekonomi

Perusahan sebagai bentuk kesatuan teknik yang menghasilkan barang dan jasa. Peran dan fungsi utama perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Walaupun begitu, perusahaan sebagai pelaku ekonomi tidak saja sebagai produsen, tetapi juga sebagai distributor dan konsumen.

1)    Perusahaan sebagai Produsen

Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan suatu barang atau jasa. Untuk dapat menjalankan fungsinya ini perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya terlebih dahulu melakukan beberapa hal, antara lain:

a)    Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi.

b)    Mengelola bagaimana proses barang/jasa tersebut dapat diproduksi.

c)     Memastikan bahwa barang/jasa yang diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat luas.

2)    Perusahaan sebagai Distributor

Sebagai distributor, perusahaan melakukan proses penyampaian hasil produksi kepada konsumen.

Sebagai distributor, perusahaan melakukan hal-hal berikut.

a)    Mengadakan kegiatan promosi melalui iklan, baik secara langsung maupun menggunakan jasa media massa.

b)    Mengadakan kegiatan perdagangan.

c)     Membuka agen atau cabang di beberapa tempat yang dianggap strategis.

d)    Memiliki armada angkutan yang menyalurkan hasil produksi.

3)    Perusahaan sebagai Konsumen

Meskipun perusahaan merupakan penghasil barang/jasa, namun perusahaan pun tetap melakukan kegiatan konsumsi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan oleh perusahaan tersebut, antara lain dalam bentuk:

a)    Pengadaan bahan-bahan yang merupakan bahan pokok dari produksi perusahaan tersebut.

b)    Pengadaan alat/sarana yang dipergunakan untuk kelancaran proses produksi,seperti alat dan sarana transportasi, bahan bakar, listrik, dan sebagainya.

c)     Pembayaran upah karyawan.

 

a.    Pemerintah Sebagai Pelaku Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

 

Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1)    Kebijaksanaan dalam dunia usaha

Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan antara lain mengeluarkan undang-undang tentang koperasi, undang-undang tentang perbankan, dan lain-lain.

2)    Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor.

Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barangbarang luar negeri.

Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

3)    Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat

Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.

a)    Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.

b)    Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.

c)     Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

 

Negara dalam hal ini pemerintah selain berperan sebagai pengatur perekonomian, juga melakukan kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Peran pemerintah ini dapat dilihat dengan adanya beberapa kegiatan ekonomi yang harus dikuasai dan dilakukan oleh negara, yaitu:

1)    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dan

2)    Cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak namun kurang diminati oleh BUMS maupun koperasi.

 

Pemerintah sebagai pelaku ekonomi meliputi sebagai berikut.

1)    Pemerintah sebagai Produsen

Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 merupakan landasan atau dasar yang digunakan pemerintah dalam melakukan kegiatan produksi. Untuk memudahkan kegiatan produksi tersebut kemudian pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kemudian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan pada setiap provinsi di Indonesia.

Kegiatan produksi dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bidang produksi yang menjadi lapangan usaha produksi adalah bidang produksi yang kurang diminati oleh pihak swasta dan koperasi atau bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Untuk kegiatan produksi itu pemerintah mendirikan badan usaha Milik Negara (BUMN) dalam berbagai bidang, seperti pabrik semen, pabrik pupuk, perusahaan listrik negara, perkebunan, dan pegadaian. Secara umum yang menjadi alasan pemerintah mendirikan BUMN/BUMD adalah sebagai berikut:

a)    Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.

b)    Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh sektor swasta.

 

Wujud nyata kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah melalui BUMN antara lain:

a)    Melalui kantor pegadaian pemerintah memberikan pinjaman kepada rakyat kecil.

b)    Melalui PT Pupuk Sriwijaya dan PT Pupuk Kujang pemerintah berusaha menyediakan pupuk untuk petani.

c)     Melalui PT Pertamina pemerintah meningkatkan pengadaan minyak dan gas bumi, baik untuk kebutuhan masyarakat dan industri maupun untuk diekspor.

d)    Melalui PT PLN pemerintah membangun pembangkit tenaga listrik.

e)    Membangun perusahaan air minum untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi warganya.    

1)    Pemerintah sebagai Distributor

Tugas pemerintah dalam kegiatan distribusi ini adalah menyampaikan atau menyalurkan hasil-hasil pembangunan agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Untuk itu hasil-hasil produksi yang dilakukan oleh perusahaan milik negara agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, harus didistribusikan. Tentunya pemerintah tidak hanya mendistribusikan barang dan jasa yang dihasilkan oleh BUMN saja, tetapi barang dan jasa yang dihasilkan oleh pihak lain pun yang dipandang perlu juga didistribusikan oleh pemerintah. Misalnya, hasil-hasil pertanian hasil hutan dan hasil laut yang dikelola oleh rakyat.

Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah, antara lain sebagai berikut.

a)    Menyalurkan sembilan bahan pokok melalui Bulog kepada masyarakat.

b)    Menyalurkan jasa telepon melalui PT. Telkom.

c)     Menyalurkan energi listrik kepada masyarakat melalui PT PLN.

d)    Memberikan kredit dengan bunga rendah bagi pengusaha kecil dan menengah melalui bank-bank milik pemerintah.

e)    Menyalurkan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan melalui Kementerian Tenaga Kerja.

1)    Pemerintah sebagai Konsumen

Kegiatan konsumsi pemerintah dilakukan untuk menjalankan roda pemerintahan karena dalam kegiatan administrasinya pemerintah menbutuhkan sarana dan prasana, seperti kertas, komputer, tenaga ahli, dan kendaraan. Gaji pegawai dan kegiatan rutin pemerintah yang paling besar dan tetap.

Dari uraian di atas dapat dirangkum beberapa kegiatan contoh konsumsi yang dilakukan pemerintah, di antaranya:

a)    Membayar gaji pegawai dan uang pensiun serta untuk membiayai kegiatan rutin.

b)    Menggunakan tenaga ahli untuk menetapkan dan menjalankan kebijakannya.

c)     Menggunakan kertas dan alat-alat kantor lainnya untuk kegiatan administrasi.

d)    Memanfaatkan energi listrik untuk penerangan dan menjalankan komputer.

 

a.    Peran Masyarakat Luar Negeri

Berikut ini merupakan peranan masyarakat luar negeri terhadap perekonomian Indonesia.

1)    Masyarakat Luar Negeri  Sebagai Konsumen

Masyarakat luar negeri dapat berperan sebagai konsumen dari produk barang/jasa yang dihasilkan, yaitu dengan mengekspor barang/jasa tersebut ke negara mereka. Bila kita lihat, banyak komoditas ekspor Indonesia yang dijual di luar negeri, seperti karet, tembakau, minyak bumi dan gas, dan lain-lain. Penjualan komoditas ekspor tersebut akan mendatangkan devisa bagi negara dan akan berdampak positif bagi masyarakat, yaitu dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

2)    Masyarakat Luar Negeri Sebagai Produsen

Selain sebagai konsumen, masyarakat luar negeri dapat juga bertindak sebagai produsen. Artinya, produk barang/jasa yang mereka hasilkan dapat kita konsumsi dengan cara mengimpornya. Dengan demikian, masyarakat berkesempatan menikmati produk-produk yang bermutu tinggi yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri.

3)    Masyarakat Luar Negeri Sebagai Investor

Dalam perkembangannya, pembangunan suatu bangsa membutuhkan adanya pelaku-pelaku yang berani menanamkan modalnya, baik berupa penanaman langsung ataupun tidak langsung. Investor-investor itu banyak berasal dan luar negeri karena pada umumnya mereka banyak mempunyai dana dan lebih maju terlebih dahulu.

4)    Sumber Tenaga Kerja Ahli

Negara maju banyak memiliki tanaga ahli yang sangat dibutuhkan negara lain. Dengan demikian, negera lain (luar negeri) dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di dalam negeri.

 

b.    Diagram Interaksi antar Pelaku Ekonomi

Peran keempat pelaku ekonomi seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya ternyata memiliki interaksi timbal balik, yang bila digambarkan dalam sebuah diagram akan menunjukkan suatu arus melingkar yang membentuk sebuah sistem. Diagram yang menunjukkan interaksi timbal balik antarpelaku ekonomi disebut diagram interaksi pelaku ekonomi (circulair flow diagram).

0 komentar:

Posting Komentar